Perasaan takut atau khauf termasuk amal ibadah yang paling agung apabila perasaan itu ditujukan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, karena khauf merupakan salah satu dari rukun ibadah
Perasaan takut atau khauf termasuk amal ibadah yang paling agung apabila perasaan itu ditujukan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, karena khauf merupakan salah satu dari rukun ibadah [rukun ibadah: cinta (mahabbah), takut (khauf), dan harap (raja’)]. Sehingga suatu amalan yang termasuk ibadah harus ditujukan untuk Allah Ta’ala semata, jika tujuannya bukan untuk Allah ‘Azza wa Jalla maka hukumnya bisa menjadi syirik akbar. Oleh karena itu, hendaknya seorang muslim mengenal macam-macam khauf agar tidak terjerumus pada kesyirikan.
Adapun rasa takut bisa dibagi menjadi empat macam, yaitu:
1. Takut yang Bernilai Ibadah
Rasa takut akan bernilai ibadah apabila ditujukan kepada Allah ‘Azza wa Jalla yang disertai dengan perendahan diri, pengagungan dan ketundukan kepada Allah Ta’ala serta melazimkan seseorang untuk bertakwa.
Adapun rasa takut kepada Allah ‘Azza wa Jalla dibagi menjadi dua macam:
a. Terpuji, yaitu rasa takut kepada Allah ‘Azza wa Jalla yang mendorong atau menyebabkan ia bertakwa.
b. Tercela, yaitu rasa takut kepada Allah Ta’ala yang menyebabkan seseorang berputus asa dari rahmat-Nya.
2. Takut yang Tergolong Syirik
Bentuk takut yang tergolong syirik ada 3 macam:
a. Memalingkan takut yang ibadah kepada selain Allah ‘Azza wa Jalla.
Misalnya seseorang tidak berani masuk kuburan keramat dengan berjalan tegak sehingga ia masuk dengan cara merangkak.
Hal tersebut merupakan khauf
(takut) yang disertai dengan perendahan diri dan hukumnya syirik akbar
karena memalingkan suatu amal ibadah kepada selain Allah Ta’ala.
b. Takut kepada mayit atau syaithan dan
beranggapan bahwa mereka bisa mendatangkan kemudharatan. Hal ini bisa
tergolong ke dalam syirik akbar.
Misalnya,
Ketika seseorang hendak berjalan melewati kuburan, ia takut jika mayitnya akan bangkit dan mencekiknya.
Seseorang tidak berani memakai baju
warna hijau apabila hendak masuk ke suatu tempat karena beranggapan
jin/setan di tempat tersebut bisa mendatangkan bahaya baginya jika ia
memakai baju dengan warna hijau tersebut.
Seseorang membunyikan klaksonnya ketika
berada di suatu terowongan karena beranggapan jin/setan di terowongan
tersebut akan mendatangkan bahaya baginya jika ia tidak membunyikan
klakson.
c. Takut pada makhluk disertai anggapan
bahwa makhluk tersebut bisa memudharatkan (membahayakan_red) baginya,
padahal hanya Allah ‘Azza wa Jalla yang mampu melakukannya. Misalnya yang terkait dengan kematian, rezeki, dan sebagainya. Ini hukumnya syirik akbar.
3. Takut yang Tergolong Maksiat
Rasa takut digolongkan maksiat apabila
menyebabkan seseorang meninggalkan suatu kewajiban atau melakukan
hal-hal yang diharamkan karena takut kepada manusia/makhluk dalam
keadaan ia tidak dipaksa. Hal ini tergolong syirik asghar (kecil).
Misal;
– Seseorang meninggalkan dakwah karena
takut pada manusia (yaitu takut dikucilkan, dan sebagainya), padahal ia
mampu untuk berdakwah.
– Seseorang yang disuruh pergi membeli
rokok, kemudian ia pergi membelinya karena takut tidak akan diberi uang
jajan apabila ia tidak berangkat membelinya.
4. Takut yang Bersifat Naluriah (Thabi’i)
Rasa takut ini, yaitu yang secara
zhahir/tampaknya merupakan rasa takut pada makhluk dan terbukti bahwa
makhluk tersebut bisa mencelakakan diri kita dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla
serta tidak ada unsur peribadatan atau meninggalkan kewajiban. Misalnya
takut pada wajah yang seram, takut pada harimau. Maka hukumnya boleh
sehingga tidak mengurangi ketauhidan seseorang.
Dengan demikian, dapat diketahui rasa
takut yang dialami itu merupakan rasa takut yang akan membahayakan
keimanan ataukah rasa takut yang bersifat naluri yang diperbolehkan dan
tidak membahayakan keimanan (red).
Allahu a’lam
Referensi: Kajian rutin Ma’had Al-‘Ilmi yang Membahas Kitab At-Tauhid, pada 25 Al-Muharram 1437 H di Masjid Al-Ashhri, Pogung Rejo
dikutip dari:
Artikel Muslimah.or.id
0 komentar:
Posting Komentar